Status Gunung Agung Bali Turun ke Level Normal, Aktivitas Pendakian Masih Dibatasi
DENPASAR, iNews.id – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, memutuskan penurunan status aktivitas Gunung Agung di Bali dari level dua (Waspada) ke level satu (Normal). Dengan penurunan aktivitas ini, PVMBG mengendurkan sejumlah larangan yang sempat berlaku, namun tetap membatasi aktivitas pendakian untuk wisatawan.
“Sesuai surat yang dikirimkan PVMBG memang benar aktivitas Gunung Agung telah diturunkan dari waspada menjadi normal mulai hari ini pukul 13.00 Wita,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin, Senin (13/9/2021).
Penurunan ini berdasarkan hasil analisis data pengamatan visual dan instrumental gunung api yang dilakukan PVMBG dalam periode 1 Januari sampai 13 September 2021
“Asap yang keluar dari kawah didominasi warga putih dengan intensitas tipis hingga sedang, dengan tinggi sekitar 20 sampai 50 meter dari puncak,” kata Rentin.
Sejak erupsi terakhir pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 Wita, aktivitas permukaan yang terekam didominasi hembusan gas vulkanik yang terjadi sesekali dengan intensitas lemah.
Editor: Reza Yunanto