BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu di Bali. Dari tangan enam orang yang ditangkap ditemukan uang palsu sebanyak Rp49 juta.
Terungkapnya sindikat tersebut berawal dari laporan warga di Lingkungan Umalas Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Salah satu pelaku berbelanja di toko milik warga dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang mencurigakan.
"Kasir curiga dengan tampilan uang tersebut. Pita dalam uang tidak nyambung atau putus-putus," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan pers, Senin (5/12/2022).
Kasir tersebut kemudian mengembalikan uang palsu itu ke pelaku. Dia lalu melaporkan pelaku ke Polres Badung.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News