get app
inews
Aa Text
Read Next : Purnawirawan TNI di Bali Ditemukan Tewas di Sungai Yeh Dati Tabanan

Sidang Korupsi DID Tabanan Digelar Online, Terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti Positif Covid-19

Rabu, 13 Juli 2022 - 07:15:00 WITA
Sidang Korupsi DID Tabanan Digelar Online, Terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti Positif Covid-19
Suasana sidang kasus korupsi DPD dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang tidak dihadiri terdakwa Ni Putu Eka Wirsyatuti lantaran terpapar Covid-19. (FOTO: iNews/INDIRA ARRI)

Mantan Kadisbud Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, mantan Kadiskes Tabanan Nyoman Suratmika, Eks Sekda Tabanan I Made Sumerta Yasa, I Ketut Suwita ajudan pribadi Ni Putu Eka Wiryastuti, dan staf rumah tangga Ni Komang Widiantri.

Saksi mantan Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti sempat membuat jpu dan majelis hakim berang karena memberikan kesaksian dengan berbelit-belit. Bahkan kesaksian I Dewa Ayu Sri Budiarti berbeda dengan keterangan BAP di penyidik. 

Sementara, dari hasil sadapan telepon yang dilakukan KPK, terungkap saksi I Dewa Ayu Sri Budiarti dan Wiratmaja pernah membahas soal fee proyek terkait DID tahun anggara 2018.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut