Sepeda Listrik Dilarang di Pedestrian Pantai Sanur, Ini Penjelasan Pemkot Denpasar
                
            
                Menurut Dezire, perda tersebut akan menjadi pedoman bagi masyarakat lokal, pengunjung, pelaku UMKM dan seluruh pemangku kebijakan di kawasan Pantai Sanur. Pedestrian di Pantai Sanur hanya boleh bagi pejalan kaki dan sepeda nonlistrik.
                                    "Mulai 1 April mendatang, sepeda motor listrik tidak diperkenankan lagi beroperasi di kawasan pedestrian Pantai Sanur," katanya.
Sepeda motor listrik selanjutnya akan diarahkan ke kawasan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang masih kawasan pariwisata Sanur.
                                    Bendesa Adat Intaran, Anak Agung Alit Kencana mendukung larangan sepeda motor listrik di kawasan Pantai Sanur.
Menurutnya, sejak banyaknya sepeda motor listrik di Sanur, pejalan kaki dan wisatawan yang menginap di Pantai Sanur merasa terganggu. Bahkan pengguna sepeda motor listrik cenderung ngebut.
"Tamu yang datang ingin santai berjalan menikmati kawasan Sanur, justru diklakson oleh pengguna sepeda listrik. Ada juga yang mengeluhkan kecepatannya," kata Alit Kencana.
Editor: Reza Yunanto