get app
inews
Aa Text
Read Next : Selebgram Semarang ZDL Jalani Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembuangan Bayi, Ada 18 Reka Adegan

Selebgram Semarang Buang Mayat Bayi di Bandara Bali Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Jumat, 27 Oktober 2023 - 20:52:00 WITA
Selebgram Semarang Buang Mayat Bayi di Bandara Bali Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Selebgram Semarang yang membuang mayat bayi di Bandara Ngurah Rai terancam hukuman 9 tahun penjara. (Foto: Tangkapan Layar)

Yang kedua kalinya pelaku ZDL kembali merasakan ada yang keluar saat itulah dia baru menyadari di dalam kloset ada sosok bayi. Dengan cepat pelaku menekan tombol air kran agar tidak diketahui pacarnya.
 
“Agar tidak diketahui oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura, waktu itu masih tertidur di kamar, ZDL menutup kloset rapat-rapat dan membersihkan badan beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah,” katanya.

Selanjutnya, pelaku mengambil bayi di dalam kloset tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik laundry lalu disimpan dalam lemari pakaian. Kira-kira jam 02.00 siang pelaku meninggalkan hotel menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sambil membawa tas yang berisi jasad bayinya.

Hampir 1 jam perjalanan pelaku tiba di bandara selanjutnya langsung ke menuju counter check in. Beberapa saat pelaku keluar terminal menuju taman yang berada di drop zone 2 terminal keberangkatan domestik sambil membawa tas yang berisi mayat bayi tersebut. Sebelum membuang bayi tersebut pelaku sempat duduk-duduk di pinggir taman sambil mengamati situasi di sekitarnya.

“Setelah dirasa aman pelaku akhirnya membuang mayat bayi tersebut ke tempat sampah dan kembali masuk ke dalam terminal keberangkatan domestik untuk terbang menuju Semarang, Jawa Tengah,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut