Selebgram Semarang Buang Mayat Bayi di Bandara Bali Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BADUNG, iNews.id – Selebgram Semaran berinisial ZDL yang membuang mayat bayi di Bandara Ngurah Rai Bali terancam hukuman 9 tahun penjara. Polisi menjerat tersangka ZDL dengan Pasal 342 yaitu seorang ibu dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada saat dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu dan dihukum karena pembunuhan anak yang direncanakan.
“Tersangka dikenakan Pasal 342 KUHP karena pembunuhan anak yang direncanakan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Jumat (27/10/2023).
Dia mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di kawasan hotel tempat tersangka menginap.
Dari rekaman CCTV tersebut terpantau ciri-ciri orang yang diduga pelaku pembuang bayi tersebut. Berbekal dari data-data tersebut tim melakukan pengejaran hingga terdeteksi keberadaanya di wilayah Semarang.
“Tanpa membuang-buang waktu kita langsung terbang ke Semarang, pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari orok bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya,” katanya.
Dalam gelar perkara yang digelar di Mapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, ZDL terus tertunduk saat digiring polisi. Selain berprofesi sebagai selebgram ZDL juga merupakan seorang model.
Dalam keterangannya kepada polisi ZDL mengaku sering bergonda-ganti pacar sehingga tidak tahu siapa ayah dari bayi tersebut.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, tersangka ZDL awalnya menginap di sebuah Hotel di wilayah Legian pada Minggu (15/10/2023). Sekitar jam 03.00 Wita, ZDL merasakan perutnya sakit hingga mulas sampai beberapa kali harus ke toilet untuk buang air besar tetapi tidak ada keluar.
“Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 07.00 wita ZDL kembali ke toilet karena perutnya sakit hingga 1 jam duduk di kloset dan ia merasakan ada sesuatu yang keluar setelah itu ia menyiramnya dengan menekan tombol air kloset,” kata Ida Ayu Wikarniti, Kamis (26/10/2023).
Editor: Kastolani Marzuki