Selain Gelapkan 12 Mobil, Ibu Muda di Bali Palsukan SHM untuk Pinjam Rp700 Juta
Kamis, 06 April 2023 - 15:29:00 WITA
DENPASAR, iNews.id - Kejahatan yang dilakukan ibu muda di Bali, Ni Putu Erayanthi menimbulkan kerugian yang fantastis. Selain menggelapkan 12 mobil, dia juga memalsukan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk meminjam uang Rp700 juta.
"Kejahatan ini fantastis kerugiannya. Kalau kita kalkulasikan kerugian sampai Rp5 miliar," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Suratno dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (6/4/2023).
Suratno menjelaskan, Erayanthi ditangkap berdasarkan 13 laporan yang diterima Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Badung terkait kasus penggelapan, penipuan hingga pemalsuan dokumen.
Editor: Reza Yunanto