get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan Barang Senilai Rp1,5 Miliar di Ogan Ilir, 2 Pegawai Toko Ditangkap

Selain Gelapkan 12 Mobil, Ibu Muda di Bali Palsukan SHM untuk Pinjam Rp700 Juta

Kamis, 06 April 2023 - 15:29:00 WITA
Selain Gelapkan 12 Mobil, Ibu Muda di Bali Palsukan SHM untuk Pinjam Rp700 Juta
Polda Bali merilis kasus penggelapan 12 mobil senilai Rp5 miliar dan pemalsuan dokumen dengan tersangka Ni Putu Erayanthi. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Kejahatan yang dilakukan ibu muda di Bali, Ni Putu Erayanthi menimbulkan kerugian yang fantastis. Selain menggelapkan 12 mobil, dia juga memalsukan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk meminjam uang Rp700 juta.

"Kejahatan ini fantastis kerugiannya. Kalau kita kalkulasikan kerugian sampai Rp5 miliar," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Suratno dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (6/4/2023).

Suratno menjelaskan, Erayanthi ditangkap berdasarkan 13 laporan yang diterima Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Badung terkait kasus penggelapan, penipuan hingga pemalsuan dokumen

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut