Sejak Pandemi, Kakak-Adik di Bali Ini Menjadi Pelaku Curanmor Profesional
KARANGASEM, iNews.id - Polisi menangkap kakak-adik pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di berbagai lokasi di Kabupaten Karangasem, Bali. Keduanya mengaku baru menjalankan aksinya dua bulan terakhir.
Otak curanmor yakni sang kakak yang bernama Dode Alit. Dia mengajak adiknya DS yang masih berusia 14 tahun untuk menjalankan aksinya. Polisi menyebut kakak-adik ini sangat rapi dan profesional dalam menjalankan aksinya.
"Dari barang bukti yang disita sepertinya mereka sudah profesional," kata Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini saat merilis penangkapan kakak-adik itu di Mapolres Karangasem, Rabu (30/9/2020).
Dia menambahkan, kakak-adik ini ditangkap saat polisi mendapati sebuah motor yang melintas di Jalan Nanas, Banjar Kecicang menggunakan plat nopol palsu. Dugaan tersebut tak meleset, karena kendaraan yang dicurigai itu memang benar merupakan hasil kejahatan keduanya.

Keduanya dikenal sangat rapi dalam menjalankan aksinya. Mereka juga selalu menyiapkan peralatan berupa kunci-kunci cadangan yang memudahkan untuk menjalankan aksinya, serta botol berisi bahan bakar.
"Apabila di jalan dia melihat ada kesempatan kendaraan yang bisa diambil, dia lakukan aksinya," tuturnya.
Kepada polisi, keduanya mengaku baru beraksi dalam dua bulan terakhir. Namun polisi tak begitu memercayai pengakuan tersebut.
Total ada delapan unit motor hasil kejahatan keduanya yang diamankan polisi. Namun sebagian dalam keadaan tidak lengkap, alias sudah dipreteli.
Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Karangasem. Polisi juga menangkap seorang penadah bernama Agus Budi yang menampung motor hasil curian kakak-adik ini.
Editor: Reza Yunanto