get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Satgas Covid-19 Buleleng Denda Rp1 Juta Pengusaha Hiburan Malam Pelanggar Prokes

Senin, 30 November 2020 - 09:58:00 WITA
Satgas Covid-19 Buleleng Denda Rp1 Juta Pengusaha Hiburan Malam Pelanggar Prokes
Satgas Covid-19 Buleleng membubarkan kerumunan di tempat hiburan malam. (iNews.id/Pande Wismaya)

Satgas Covid-19 yang terdiri atas Satpol PP, petugas kepolisian dan TNI melakukan pembubaran paksa tempat hiburan malam tersebut.

Namun pembubaran tak berjalan mulus. Sejumah pengunjung yang dalam pengaruh minuman keras menolak diminta meninggalkan lokasi. Tindakan tegas dilakukan petugas Polsek Kota Singaraja mengamankan tiga pengunjung yang melakukan perlawanan.

"Kalau tidak mau bubar saya kenakan tindak pidana," ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika di lokasi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut