Sadis! Begini Cara Suami Bunuh Istri Hamil di Buleleng, Dibekap Wajahnya dan Dihantam Alu

Setelah itu pelaku kabur dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dia menuju rumah pamannya di daerah Sambangan.
Sumarjaya membenarkan pelaku dan korban telah hidup berumah tangga dan dikaruniai dua orang anak. Korban sedang mengandung anak ketiga dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Namun rumah tangga keduanya mulai retak setelah Ardika menuduh istrinya selingkuh. "Tersangka cemburu dan emosi," ujar Sumarjaya.
Polisi telah meminta visum atas jenazah korban. Hasilnya, korban dinyatakan hamil usia tujuh bulan dan anak yang ada dalam kandungan juga meninggal.
Atas kekejian itu, pelaku disangkakan pasal 340 dan 351 KUHP ditambah pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Editor: Reza Yunanto