get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Rektor Unud Datangi Kejati Bali, Bantah Mangkir karena Sibuk Urusan Kampus

Kamis, 06 April 2023 - 16:39:00 WITA
Rektor Unud Datangi Kejati Bali, Bantah Mangkir karena Sibuk Urusan Kampus
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (6/4/2023). (Foto: ANTARA)

Pada panggilan pertama Senin (3/4/2023) lalu dia tidak hadir. Gde Antara mengatakan dirinya harus menyelesaikan pekerjaan administratif sebagai rektor sehingga tidak bisa memenuhi panggilan.

"Kita juga mempunyai kesibukan memberikan layanan di kampus, karena (penerimaan) mahasiswa baru, kampus harus jalan, keuangan dan segala macam," tuturnya.

Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI di Universitas Udayana. Kejati Bali juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini yaitu IKB, NPS dan IMY yang merupakan pejabat rektorat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut