Rektor Tersangkut Korupsi, BEM Unud Surati Mendikbud Sampaikan Keluhan Mahasiswa dan Dosen

DENPASAR, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) mengirim surat kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam surat itu dijelaskan berbagai masalah yang timbul usai Rektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unud berdampak pada kegiatan akademik dan nonakademik di kampus. Bukan hanya dirasakan oleh mahasiswa, tapi juga dosen dan tenaga pendidik lain yang ada di Unud.
"Terganggunya ekosistem birokrasi dan administrasi sebagai imbas dari kasus dugaan korupsi ini menimbulkan beberapa keresahan dan keluhan baik yang dirasakan oleh mahasiswa ataupun dosen dan tenaga pendidik yang ada di lingkungan Universitas Udayana," kata Bagus di Denpasar, Selasa (9/5/2023).
Editor: Reza Yunanto