Protes Wajib Swab, Niluh Djelantik Tulis Surat Terbuka ke Gubernur Koster

DENPASAR, iNews.id - Perancang sekaligus tokoh muda berpengaruh di Bali, Niluh Djelantik menyampaikan protes keras kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster. Hal itu terkait kebijakan wajib swab test untuk pengunjung yang akan datang ke Bali mulai 18 Desember 2020.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan wisatawan yang melakukan perjalanan udara ke Bali untuk membawa hasil negatif uji swab berbasis PCR pada H-2 sebelum keberangkatan. Juga rapid test antigen tes untuk perjalanan darat pada H-2 sebelum masuk ke Bali, mulai 18 Desember-4 Januari 2020.
Terkait kebijakan itu, Niluh Djelantik, menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Koster. Isinya mengkritisi keras kebijakan tersebut.
Dia menjabarkan bagaimana kebijakan itu merugikan para pengunjung, khususnya kerugian materi, bahkan semakin menekan perekonomian Bali.
Berikut surat terbuka dari Niluh Djelantik kepada Gubernur Koster.
“SALAM SATU PERIODE. RAKYAT BALI SUDAH BOSAN MAKAN HIMBAUAN. SURAT TERBUKA untuk Gubernur Bali, I Wayan Koster. Selasa, 15 Desember 2020.
Selamat malam Pak. Apa kabar? Semoga sehat selalu ya Pak. Ketemu lagi nih Pak sama saya. Hari ini saya menerima banyak pesan menanyakan tentang surat terlampir.
Salah satu poinnya: Wisatawan naik pesawat ke Bali wajib tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.
Pak, tahu nggak kalau di beberapa daerah hasil swab baru bisa didapat setelah 3/4 hari. Tidak semua rumah sakit bisa swab tes tiap hari. Contohnya Timika, Papua. PCR TES hanya bisa hari SELASA DAN KAMIS.
Sebagian besar wisatawan sudah memesan tiket pesawat, hotel/akomodasi. Mereka sudah siapkan anggaran rapid tes. Dan sekarang ada aturan ini ? Berarti mereka harus siapkan dana 10 kali lipat ? Belum lagi bentrokan aturan harus tes maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Editor: Kastolani Marzuki