PPDB SD di Denpasar Kisruh, Orang Tua Calon Siswa Geruduk Kantor Disdikpora

Calon siswa yang terdaftar dalam KK warga Kota Denpasar akan diakomodasi sesuai zonasi tempat tinggal. Sedangkan calon siswa yang berasal dari KK luar Kota Denpasar akan diakomodasi setelah pendaftaran ulang yakni disalurkan ke sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota siswa.
"Kalau sudah penuh tidak bisa diakomodasi," ujar Suryawan.
Dia mengatakan, Pemkot Denpasar tidak melakukan diskriminasi terhadap calon siswa di luar Kota Denpasar. Sebab dari sekitar 4.000 calon siswa, sudah lebih dari 2.000 yang difasilitasi untuk masuk ke SD di Kota Denpasar.
"Sudah setengah kita fasilitasi. Itu menandakan Denpasar tidak dikriminatif," katanya.
Kuota SD negeri di Kota Denpasar tahun ini mencapai 8.000 siswa.
Salah satu orang tua calon siswa SD dari luar Kota Denpasar, Made Yogi menuturkan ada pembatasan karena ada pengurangan rombel.
"Kuotanya sekarang cuma satu rombel 30-an siswa. Dulu dua rombel," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto