PPDB SD di Denpasar Kisruh, Orang Tua Calon Siswa Geruduk Kantor Disdikpora
DENPASAR, iNews.id - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 di Denpasar kisruh. Puluhan orang tua calon siswa SD menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar, Senin (19/6/2023).
Kedatangan para orang tua itu mengeluhkan sulitnya mendapat sekolah bagi anak mereka karena tidak tercatat sebagai warga Kota Denpasar.
Menanggapi kedatangan para orang tua calon siswa itu, Pemkot Denpasar menyatakan akan melihat data SD negeri yang ada terlebih dahulu untuk mengakomodasi calon siswa yang belum tertampung.
"Kalau memang sesuai juknis masih bisa dimasukkan calon siswa baru, maka yang menyatakan keberatan hari ini kita akan salurkan ke sekolah terdekat," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar, Nyoman Suryawan.
Menurut informasi, Pemkot Denpasar menerapkan pengurangan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SD negeri. Pengurangan ini mengacu pada aturan bahwa sekolah harus menerima siswa sesuai dengan saranan dan prasarana yang dimiliki.
Calon siswa yang terdaftar dalam KK warga Kota Denpasar akan diakomodasi sesuai zonasi tempat tinggal. Sedangkan calon siswa yang berasal dari KK luar Kota Denpasar akan diakomodasi setelah pendaftaran ulang yakni disalurkan ke sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota siswa.
"Kalau sudah penuh tidak bisa diakomodasi," ujar Suryawan.

Dia mengatakan, Pemkot Denpasar tidak melakukan diskriminasi terhadap calon siswa di luar Kota Denpasar. Sebab dari sekitar 4.000 calon siswa, sudah lebih dari 2.000 yang difasilitasi untuk masuk ke SD di Kota Denpasar.
"Sudah setengah kita fasilitasi. Itu menandakan Denpasar tidak dikriminatif," katanya.
Kuota SD negeri di Kota Denpasar tahun ini mencapai 8.000 siswa.
Salah satu orang tua calon siswa SD dari luar Kota Denpasar, Made Yogi menuturkan ada pembatasan karena ada pengurangan rombel.
"Kuotanya sekarang cuma satu rombel 30-an siswa. Dulu dua rombel," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto