get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

Kejati Bali Periksa 3 Saksi Korupsi Rektor Unud, Lengkapi Berkas 4 Tersangka

Senin, 19 Juni 2023 - 17:58:00 WITA
Kejati Bali Periksa 3 Saksi Korupsi Rektor Unud, Lengkapi Berkas 4 Tersangka
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara memberikan keterangan usai diperiksa Kejati Bali beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Kejati Bali kembali memeriksa tiga saksi kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang menyeret Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka. 

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Jumlah saksi unutk keseluruhan ada 45 orang yang diperiksa," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Senin (19/6/2023).

Eka tak menyebutkan identitas tiga saksi yang diperiksa itu. Namun dia memastikan keterangan tiga saksi itu untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka dalam kasus ini yang salah satunya adalah Rektor Unud.

Selain I Nyoman Gde Antara, tiga tersangka dalam kasus ini adalah I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara (IMY).

"Berkas perkara para tersangka itu saling terkait. Pemeriksaan hari ini itu penambahan berkas perkara sebelumnya," tutur Eka.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut