Pomdam IX/Udayana Dalami Keterlibatan Oknum TNI terkait Penyegelan Rumah
DENPASAR, iNews.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana menyelidiki dugaan kasus penyegelan rumah di Sesetan, Denpasar yang melibatkan oknum TNI. Pomdam telah meminta keterangan anggota TNI atas nama Muhaji.
"Jadi untuk Muhaji sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IX/Udayana, Kolonel Edhy Purwanto, saat ikut dalam rilis bersama Dirreskrimum di Mapolda Bali, Selasa (6/10/2020).
Edhy menjelaskan jika terbukti ada tindak pidana, maka Muhaji dapat diproses secara hukum.
"Pomdam masih menyelidiki ada atau tidak unsur pidana. Dan sama seperti penjelasan Pak Dir (Direskrimum Polda Bali), belum ada indikasi penyekapan seperti yang diberitakan," katanya.
Terkait pemasangan papan pengumuman yang dilakukan oknum anggota TNI, menurutnya masih dipelajari.
"Yang perlu diketahui bahwa selain hukum pidana, kami juga ada disiplin. Kalau pidana tidak memenuhi unsur, bisa dijatuhi disiplin," kata Edhy.
Dijelaskan Edhy bahwa saat memasang pelang, Muhaji tidak memakai baju TNI.
Editor: Faieq Hidayat