get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Polda Bali Tambah Pos Penyekatan jelang Larangan Mudik

Senin, 03 Mei 2021 - 20:58:00 WITA
Polda Bali Tambah Pos Penyekatan jelang Larangan Mudik
Polda Bali menambah dua pos penyekatan tiga hari menjelang penerapakan kebijakan larangan mudik. (Foto: SINDOnews/Chusna M)

Salah satu yang menjadi fokus dalam pos penyekatan, yakni travel gelap. "Jika kita temukan, akan langsung dikenakan tilang dan kendaraannya dikandangkan," kata Indra. 

Sebelumnya polisi sudah mendirikan lima pos penyekatan, mulai dari simpang tiga Padangbai (Karangasem), simpang empat Masceti (Gianyar), simpang tiga Umanyar (Denpasar), simpang tiga Megati (Tabanan) dan simpang tiga Gilimanuk (Jembrana). 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut