get app
inews
Aa Text
Read Next : Berprestasi! 73 Anggota Polda Bali Dapat Penghargaan dari Kapolda

Polda Bali Datangi 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara di Pantai Melasti

Jumat, 08 April 2022 - 09:23:00 WITA
Polda Bali Datangi 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara di Pantai Melasti
Polda Bali mendatangi tujuh beach club diduga caplok tanah negara di Pantai Melasti. (Foto: ilustrasi)

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, ketujuh beach club itu merupakan penyewa tanah negara kepada Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa. 

Astawa telah dilaporkan ke Polda Bali oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin (4/4/2022) lalu. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan akta autentik di lahan milik negara sebagaimana pasal 266 dan 263 KUHP. 

Nilai sewa yang ditemukan cukup fantastis, sebesar Rp40 miliar lebih. 

"Pak Bupati ingin transparansi keuangan. Jangan sampai hanya masuk ke kelompok atau perorangan," ujar Suryanegara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut