get app
inews
Aa Text
Read Next : Berprestasi! 73 Anggota Polda Bali Dapat Penghargaan dari Kapolda

Polda Bali Datangi 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara di Pantai Melasti

Jumat, 08 April 2022 - 09:23:00 WITA
Polda Bali Datangi 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara di Pantai Melasti
Polda Bali mendatangi tujuh beach club diduga caplok tanah negara di Pantai Melasti. (Foto: ilustrasi)

BADUNG, iNews.id - Polda Bali menyelidiki dugaan kasus pencaplokan tanah negara di Pantai Melasti, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ada tujuh beach club yang diduga melakukan pelanggaran. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama Satpol PP Badung telah  mendatangi lokasi. 

"Ke sana dalam rangka bagian penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan, Jumat (8/4/2022). 

Ketujuh beach club yang didatangi yaitu Sunday Beach, Klive Bali, Karma Kandara, Melasti Beach Club, Palmila Beach Club, Cattamaran Beach Club dan Minoo Beach. 

Di lokasi, polisi menggali informasi data serta mengambil sejumlah dokumentasi. Informasi dan data itu akan dipakai untuk bahan penyelidikan. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut