Polda Bali Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Karangasem, 1 Orang Ditangkap
DENPASAR, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Karangasem. Seorang perempuan berinisial BE (28) warga Desa Subagan, Karangasem diamankan yang diduga kuat menjadi pelaku utama.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi tersebut di wilayah hukum Bali. Tim Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong di Desa Subagan.
“Sekitar pukul 14.00 WITA, tim menemukan kegiatan pengoplosan gas LPG 3 kg bersubsidi yang dipindahkan ke tabung 12 Kg dan 50 Kg nonsubsidi. Petugas langsung mengamankan pelaku BE,” ujar Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo dikutip Rabu (1/10/2025).
Di lokasi, polisi menemukan tabung LPG 12 kg dan 50 kg dalam keadaan terhubung dengan pipa besi dari tabung LPG 3 kg. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjalankan aksi ini sejak Mei 2025.
BE membeli gas 3 kg bersubsidi dari pangkalan dengan harga Rp20.000 per tabung, kemudian mengoplosnya ke tabung non-subsidi. Gas hasil oplosan dijual ke warung di Karangasem seharga Rp180.000 per tabung (12 Kg) dengan keuntungan Rp80.000 serta ke vila di Amed Abang seharga Rp700.000 per tabung (50 kg) dengan keuntungan Rp200.000.
“Pelaku mengakui mendapat keuntungan Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dari bisnis ilegal ini,” kata Teguh.
Editor: Donald Karouw