get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

PKL dan Angkringan di Denpasar Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:40:00 WITA
PKL dan Angkringan di Denpasar Boleh Buka hingga Pukul 22.00
PKL dan angkringan di Denpasar bisa buka hingga pukul 22.00 WITA. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Dia mengatakan pembatasan jam operasional usaha hingga pukul 20.00 WITA yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar hanya berlaku bagi swalayan, toko, dan pusat perbelanjaan.

"Itu sudah jelas apa saja yang ditutup pukul 20.00. Di luar itu tidak ditegaskan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut