get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Perkosa Anak Kandung saat Istri Melahirkan, Bapak di Bali Divonis 14 Tahun Penjara

Selasa, 20 April 2021 - 22:36:00 WITA
Perkosa Anak Kandung saat Istri Melahirkan, Bapak di Bali Divonis 14 Tahun Penjara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Perbuatan laknat itu dilakukan pelaku pada Mei 2020 silam. Terdakwa yang sudah beranak tiga tega memerkosa putri sulungnya dengan terlebih dulu menonton film porno.  

Bejatnya lagi, terdakwa merenggut masa depan putri pertamanya itu ketika istrinya sedang melahirkan anak ketiga mereka di rumah sakit. Aksi pemerkosaan itu dilakukan lebih dari satu kali.

Menanggapi vonis hakim, terdakwa menyatakan menerima sepenuhnya. Sikap yang sama juga disampaikan jaksa Ni Wayan Suastini. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut