Perkosa Anak Kandung saat Istri Melahirkan, Bapak di Bali Divonis 14 Tahun Penjara
Selasa, 20 April 2021 - 22:36:00 WITA

Perbuatan laknat itu dilakukan pelaku pada Mei 2020 silam. Terdakwa yang sudah beranak tiga tega memerkosa putri sulungnya dengan terlebih dulu menonton film porno.
Bejatnya lagi, terdakwa merenggut masa depan putri pertamanya itu ketika istrinya sedang melahirkan anak ketiga mereka di rumah sakit. Aksi pemerkosaan itu dilakukan lebih dari satu kali.
Menanggapi vonis hakim, terdakwa menyatakan menerima sepenuhnya. Sikap yang sama juga disampaikan jaksa Ni Wayan Suastini.
Editor: Maria Christina