Perketat PPKM Darurat, Pemkot Denpasar Tambah 4 Pos Penyekatan

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menambah empat pos penyekatan terkait PPKM darurat mulai Senin 12 Juli 2021. Dengan penambahan itu, total pos penyekatan di ibu kota Provinsi Bali ini menjadi 11 titik.
"Penyekatan kami tambah karena sampai saat ini kasus masih tinggi dan mobilitas warga juga masih tinggi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar, Dewa Gede Rai, Minggu (11/7/2021).
Empat pos tambahan itu yakni Pos Jalan Ahmad Yani Utara, Pos Jalan Nangka Utara, Pos Jalan Seroja, dan Pos Jalan Trengguli Penatih.
Menurut Dewa Rai, penambahan pos penyekatan itu dilakukan di perbatasan utara Kota Denpasar, karena mobilitas dari wilayah tersebut yang paling tinggi.
"Penyekatan dilakukan kepada masyarakat yang datang dari daerah penyangga, yakni Badung, Gianyar, dan Tabanan," katanya.
Editor: Reza Yunanto