get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Dideportasi Bersama Putri Berusia 4 Tahun

Senin, 01 November 2021 - 10:45:00 WITA
Perempuan Amerika Pembunuh Ibu Kandung di Bali Dideportasi Bersama Putri Berusia 4 Tahun
Heather Mack saat bebas dari Lapas Kerobokan Bali pekan lalu. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali akan mendeportasi Heather Mack, perempuan Amerika Serikat bekas terpidana pembunuhan ibu kandung ke negaranya pada Selasa 2 November 2021. Dia akan dipulangkan ke negaranya bersama putrinya yang berusia 4 tahun.

"Pelaksanaan deportasinya besok sesuai tiket penerbangannya," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk di kantornya, Senin (1/11/2021).

Heather akan dideportasi bersama Stella, putrinya yang berusia 4 tahun. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Bali di Jimbaran.

Pelaksanaan deportasi akan dilakukan dari Bandara Ngurah Rai menuju Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta, Heather dan anaknya akan diterbangkan dengan pesawat Delta Airline ke Amerika.

Heather bebas dari Lapas Kerobokan, Jumat (29/10/2021). Dia telah menjalani hukuman selama 10 tahun dipotong remisi 2 tahun 10 bulan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut