get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Kakak Murid Gegara Tegur Adiknya Main HP

Pengakuan Sopir Viral Palak Wisatawan di Bali, Terdesak Belum Dapat Penumpang

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:20:00 WITA
Pengakuan Sopir Viral Palak Wisatawan di Bali, Terdesak Belum Dapat Penumpang
Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan karena memalak wisatawan asing di Bali yang menggunakan taksi online. Dia mengaku aksi pemalakan itu spontan.

"Terdesak, spontan karena belum dapat (penumpang)," ujar KEP dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Badung, Rabu (21/6/2023).

KEP mengaku baru empat bulan menjadi sopir transportasi lokal di kawasan Canggu, Kuta Utara. Dia bukan warga setempat namun bergabung dengan paguyuban transportasi lokal.

Polisi menetapkan KEP sebagai tersangka pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Dia ditahan di Polres Badung.

KEP mengaku menyesal dengan tindakan memeras penumpang taksi online hingga viral di media sosial. Dia meminta maaf atas perbuatannya yang mencoreng pariwisata Bali.

"Saya menyesal dan mohon maaf kepada masyarakat Bali dan kepada driver online di Bali," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut