get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Sopir Lokal Palak Wisatawan di Badung Bali Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:50:00 WITA
Sopir Lokal Palak Wisatawan di Badung Bali Ditetapkan Tersangka
Polres Badung menetapkan sopir inisial KEP (40) sebagai tersangka pemerasan wisatawan penumpang taksi online. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menetapkan sopir transportasi lokal yang memalak wisatawan penumpang taksi online di Bali sebagai tersangka. Pelaku inisial KEP (40) dijerat Pasal 368 dan atau Pasal 335 KUHP.

"Kami proaktif melakukan pencarian terduga pelaku. Kurang dari 24 jam anggota yang dipimpin Wakapolsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam keterangan pers, Rabu (21/6/2023).

Teguh mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan pemalakan seperti yang terekam dalam video yang viral di media sosial.

Korban adalah warga negara asing (WNA) Singapura yang kini telah kembali ke negaranya.

"Pelaku mengaku sudah menerima uang Rp100.000. Kami proaktif melakukan komunikasi lebih lanjut," kata Teguh.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut