Pencuri Motor Turis di Bali Tertangkap, Pelaku Sudah 19 Kali Beraksi
BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap pelaku pencurian motor turis di Bali. Pelaku bernama Wibi Aridiyo Samudro (36) itu sudah 19 kali mencuri motor di Kabupaten Badung.
"Dari hasil interogasi tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di Mengwi, dan sembilan kali di Kuta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R Heseleo, Selasa (2/2/2021).
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor ini bermula dari laporan turis asal Rusia bernama Emil Baibulatov (29) yang kehilangan motor pada Minggu (10/1/2021) di sebuah vila di Jalan Lebak Sari Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.
Korban yang tinggal di vila tersebut kaget, saat pagi hari akan pergi tak mendapati motornya di lokasi parkir.
"Korban lapor ke polisi karena mengalami kerugian Rp25 juta," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto