Penampakan Bule Penganiaya Warga Bali Kini Ditangkap Polisi, Badan Kekar Tangan Diborgol
Sabtu, 09 September 2023 - 22:22:00 WITA
Menurutnya, korban sempat mengetuk jendela mobil tersebut agar dipindahkan. "WNA ini menandatangi pelapor kemudian terjadi cekcok. Karena emosi, WNA ini mencekik pelapor lalu melakukan pemukulan lebih dari sekali," ucapnya.
Penganiayaan, lanjut dia berlangsung di kawasan Jalan Raya Uluwatu Kuta Selatan, Badung, Bali dua bulan lalu. Kasus ini sempat dilaporkan korban pada 27 Juni lalu.

Dia menuturkan, penangkapan baru dilakukan karena minimnya informasi hingga tertangkap setelah video penganiayaan itu viral di media sosial.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 tentang penganiayaan dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi