get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Pemprov Bali Sebut Nyepi 3 Hari Bukan Kewenangan Pemerintah

Selasa, 07 April 2020 - 21:45:00 WITA
Pemprov Bali Sebut Nyepi 3 Hari Bukan Kewenangan Pemerintah
Sekda Bali Dewa Made Indra (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan wacana Nyepi selama 3 hari pada 18-20 April bukan kewenangan pemerintah. Pelaksanaan Nyepi sepenuhnya bagian dari ritual adat dan keagamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Nyepi yang akan dilakukan di Desa Adat itu merupakan bagian dari tradisi. Karena itu, dia menegaskan hal itu bukanlah tanggung jawab Gubernur selaku kepala pemerintah daerah.

"Sekali lagi hal ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama," katanya di Denpasar, Selasa (7/4/2020).

Namun demikian, kata dia, Pemprov Bali sangat memahami munculnya wacana Nyepi untuk mencegah penularan virus corona (covid-19) yang digagas pemuka adat dan agama Hindu itu. Termasuk pro-kontra yang muncul terhadap wacana tersebut.

Karena itu Pemprov Bali pada Rabu (8/4/2020) besok akan membahas hal ini dengan para Sulinggih (pendeta Hindu) dan Majelis Desa Adat.

“Ketika nantinya Sabha Pandita dengan berdasar kajian sastra agama menyetujui Nyepi desa Adat dilaksanakan di seluruh desa adat di Bali, maka yang memimpin pelaksanaannya adalah Majelis Desa Adat,” kata pria yang juga Ketua Satgas Covid-19 Bali ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut