get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Pemprov Bali Gratiskan Balik Nama Kendaraan, Koster: Manfaatkan Sebaik-baiknya

Kamis, 06 Januari 2022 - 09:25:00 WITA
Pemprov Bali Gratiskan Balik Nama Kendaraan, Koster: Manfaatkan Sebaik-baiknya
Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan gratis balik nama kendaraan. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Selain itu, pembebasan pajak kendaraan ini juga upaya validasi kendaraan bermotor di Bali. Pemerintah Bali mencatat data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki (belum balik nama) sebanyak 211.192 unit. 

Selanjutnya berdasarkan hasil pendataan operasi gabungan door to door pada 2021, terdapat 3.779 unit kendaraan dengan nomor pelat luar Bali yang beroperasi di Bali.

"Dari 3.779 unit kendaraan pelat luar Bali itu, 40 persen merupakan kendaraan roda dua dan 60 persen kendaraan roda empat," ujar Koster.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut