get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambangi Keluarga Korban Banjir Bali, Wapres Gibran Sampaikan Duka Cita dan Dukungan Moril

Pasutri asal Bandung Ditangkap saat Tempel Sabu di Denpasar, Bisnis Narkoba via Medsos

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:00:00 WITA
Pasutri asal Bandung Ditangkap saat Tempel Sabu di Denpasar, Bisnis Narkoba via Medsos
Pasangan suami istri asal Bandung, WP (28) dan SR (30) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu di Denpasar, Bali. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung, Jawa Barat inisial WP (28) dan SR (30) mengedarkan narkotika jenis sabu di Denpasar, Bali. Keduanya ditangkap saat menempel sabu di pohon pinggir jalan.

"Asal Jawa Barat. Hubungan mereka suami istri yang menjalankan bisnis narkotika," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis perkara, Jumat (20/1/2023).

Bambang menjelaskan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat di Jalan Pendidikan, Denpasar Selatan yang resah dengan peredaran narkotika di wilayahnya.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menangkap kedua pelaku saat menempel satu plastik klip berisi sabu untuk pemesan. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut