get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

2 Driver Ojol di Bali Kuras Harta Benda Penghuni Kos, Korban Rugi Rp20 Juta

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:16:00 WITA
2 Driver Ojol di Bali Kuras Harta Benda Penghuni Kos, Korban Rugi Rp20 Juta
Polisi menangkap dua driver ojek online pelaku pencurian penghuni indekos di Denpasar, Bali. (Foto: Humas Polri)

DENPASAR, iNews.id - Dua driver ojek online melakukan pencurian di sebuah indekos yang berada di Denpasar, Bali. Korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta.

Pelaku adalah MM (36) dan HS (41), dua driver ojol itu menguras habis barang-barang milik korban Abdurrohman di indekos yang dihuninya di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan.

Korban kehilangan 1 sepeda motor, 1 springbed, 1 televisi 21 inci, PC portable, bloewr, alat soldr, jam tangan dan cincin.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira, Kamis (19/1/2023).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut