Panduan Do's and Don'ts di Bali, Menkumham: Hanya untuk Wisatawan Mancanegara

DENPASAR, iNews.id - Menkumham Yasonna Laoly melihat langsung penerapan panduan Do's and Don'ts di Bali. Yasonna menegaskan panduan ini hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara (wisman).
"Karena yang paling besar wisatawan masuk ke sini adalah Bali. Length of stay-nya juga banyak di sini," kata Yasonna di Bandara Ngurah Rai, Kamis (22/6/2023).
Yasonna ditemani Gubernur Bali Wayan Koster saat melihat penerapan panduan tata tertib untuk wisman itu.
Dia menegaskan, panduan ini agar para wisman yang berlibur ke Bali tak melakukan pelanggaran.
Panduan tersebut tercetak dalam brosur yang dibagikan petugas Imigrasi kepada wisman saat tiba di bandara.
Editor: Reza Yunanto