Oknum Polisi di Bali Tipu Petani Rp350 Juta Bermodus Pengangkatan PNS

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng, Bali menangkap anggota Polsek Celukan Bawang, I Wayan Putra Yasa (48) atas kasus penipuan. Pelaku menjadi calo kasus penipuan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).
Korban penipuan yakni Ketut Rentika (53), seorang petani di Buleleng, Bali. Korban menyetorkan uang Rp350 juta kepada pelaku, namun tak kunjung mendapat pengangkatan sebagai PNS di Pemkab Buleleng.
"Korban dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng. Padahal sudah membayar Rp350 juta," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
Dia menuturkan, Putra Yasa ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Made Muliasa (60) yang merupakan seorang residivis. Putra Yasa ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Made Muliasa (60).
Modus kedua tersangka yaitu dengan cara membujuk korban, Ketut Rentika (53), yang hanya seorang petani. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka memperlihatkan Surat Keputusan pengangkatan PNS.
Korban mulai curiga tidak kunjung diangkat menjadi PNS, padahal sudah menyerahkan uang sejak tahun 2013 silam. Setoran uang dilakukan bertahap sebanyak tujuh kali hingga terakhir September 2020.
Editor: Reza Yunanto