get app
inews
Aa Text
Read Next : Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

Niat Cari Kerja di Bali, WNA Belgia Dideportasi karena Izin Tinggal Habis

Selasa, 04 Juli 2023 - 11:24:00 WITA
Niat Cari Kerja di Bali, WNA Belgia Dideportasi karena Izin Tinggal Habis
Petugas Imigrasi Bali mengawal proses deportasi WNA di Bandara Ngurah Rai. (Foto: ilustrasi)

DD kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja, karena selama hampir satu tahun menjadi WNA ilegal. Dia terbukti tinggal di Bali tanpa izin yang sah.

Hendra mengatakan, imigrasi tidak menanggung biaya pemulangan DD ke negaranya.

"Kami tidak menanggung biaya tiket pesawatnya," tuturnya.

Baru pada Minggu 2 Juli 2023, DD akhirnya dideportasi dari Bandara Ngurah Rai. Dia diterbangkan dengan pesawat tujuan Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan perjalanan ke Belgia.

"Selain deportasi, namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan masuk Indonesia," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut