get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

Meski Ditahan, Jerinx Tetap Bagi-Bagi Makanan Gratis di Twice Bar

Selasa, 29 September 2020 - 17:45:00 WITA
Meski Ditahan, Jerinx Tetap Bagi-Bagi Makanan Gratis di Twice Bar
Jerinx usai menjalani persidangan kedua secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Menjalani penahanan karena menjadi terdakwa dalam kasus ujaran kebencian tak membuat Jerinx menghentikan kegiatan bagi-bagi makanan gratis di Twice Bar miliknya. Jerinx mengundang masyarakat yang ingin mendukung kegiatan tersebut dengan membeli kaos.

"Kawan-kawan yang ingin mendukung pangan gratis untuk yang membutuhkan, bisa pesan kaos yang dipakai istri saya," ujar Jerinx usai menjalani persidangan, Selasa (29/9/2020).

Jerinx mengatakan saat ini banyak yang kesusahan pangan. Alasan itulah dia akan tetap melanjutkan bagi-bagi makanan gratis yang telah dilakukan sejak 4 Juni 2020.

"Hasilnya digunakan untuk membagikan pangan gratis di Twice Bar yang sudah dilakukan setiap hari sejak 4 Juni 2020 meskipun saya dipenjara," tutur musisi bernama asli I Gede Ari Astina ini.

Jerinx hari ini menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sebagai terdakwa. Dalam eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jerinx meminta dakwaan jaksa dibatalkan karena mengandung beberapa kejanggalan.

"Kejanggalan ini terlihat ketika kasus dilaporkan pertama kali pada 16 Juli dan penyidik sudah mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 27 Juli," kata salah satu kuasa hukum, I Wayan Adi Sumiarta membacakan eksepsi dari Mapolda Bali.

Kuasa hukum Jerinx juga kembali mempertanyakan penangguhan penahanan dirinya dan permohonan sidang digelar secara offline dengan membandingkan persidangan yang dijalani Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sidang lanjutan Jerinx akan digelar pada Kamis (1/10/2020) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut