get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Ungkap 3 Siklon Tropis Bisa Picu Hujan Sangat Tinggi di Bali dan Jatim

Menentang Peraturan Desa Soal Vaksinasi, Suami Istri di Bali Terancam Diusir 

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:05:00 WITA
Menentang Peraturan Desa Soal Vaksinasi, Suami Istri di Bali Terancam Diusir 
Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta menjelaskan soal pasangan suami istri yang menolak ikut vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Pasangan suami istri yang tinggal di Banjar Dinas Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terancam diusir karena menolak disuntik vaksin Covid-19. Perangkat desa menetapkan aturan setiap penduduk wajib mengikuti vaksinasi.

Kedua pasutri itu yakni Ferry Wahyudi Satria dan istrinya. Saat digelar vaksinasi massal di desa setempat beberapa hari lalu, keduanya menolak divaksin.

Aparat desa telah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua pasutri itu dengan mendatangi ke rumahnya.

"Upaya tersebut tidak direspons," ujar Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta, Selasa (27/7/2021).

Akhirnya, perangkat desa menggelar rapat yang menghadirkan pihak banjar, desa, pecalang dan perwakilan warga setempat.

Mempertimbangkan bahwa sikap kedua pasutri itu membahayakan warga setempat, maka diputuskan untuk memberikan sanksi pengusiran.

Pertimbangan lain sanksi pengusiran itu karena pasutri tersebut merupakan pendatang. Keduanya berdasarkan KTP merupakan warga di Lingkungan Gede, Kelurahan Sempidi.

Kendati diputuskan untuk diusir, namun kedua pasutri itu masih tetap tinggal di rumahnya. Perangkat desa tidak serta merta mengeksekusi putusan tersebut.

"Masih menunggu koordinasi agar tidak anarkis," ujar Giri Asta.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut