Mantan Sekda Buleleng Ditetapkan Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Rp16 Miliar
Kamis, 22 Juli 2021 - 19:29:00 WITA
Selain dugaan korupsi, Kejati Bali juga membidik tersangka DKP dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
DKP sebelumnya juga pernah diperiksa Kejati Bali sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan rumah jabatan. Modusnya menggunakan rumah pribadi pada periode Juni 2014-April 2020.
Jumlah transaksinya sebanyak 61 kali, sesuai dengan uang yang telah dikembalikan DKP ke kas negara sebesar Rp928 juta.
Editor: Maria Christina