DENPASAR, iNews.id - Perempuan muda inisial E (19) membobol kamar kos di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur dan mencuri perhiasan emas milik penghuninya. Pelaku melakukan itu dengan modal kunci palsu.
"Modusnya dengan kunci palsu. Tersangka datang sendiri dan masuk kamar kos untuk melakukan pencurian," kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, Selasa (31/1/2023).
Sudiarta mengatakan, korban adalah IW yang bekerja sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) di kafe. Pelaku leluasa melancarkan aksinya karena mengetahui kondisi kamar korban yang kosong pada malam hari.
Pelaku juga sangat memahami aktivitas korban pada malam hari karena pernah bekerja sebagai LC di sebuah kafe.
"Korban ini LC dan pelaku dulu sama-sama LC," kata Sudiarta.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News