BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap Aditya Saputra (42) yang merampok dua remaja putri di Pantai Penarukan. Tak hanya dirampok, salah satu korban mengaku sempat ditelanjangi pelaku.
"Tersangka menyasar remaja putri mengaku sebagai aparat keamanan, mengancam menggunakan senjata tajam untuk mengambil barang berharga milik korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Singaraja, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (31/1/2023).
Dua korban perampokan pelaku adalah DI (16) dan PUNI (17). Keduanya dirampok di waktu yang berbeda. DI dirampok pelaku pada Rabu (19/10/2022), sedangkan PUNI mengalami peristiwa itu pada Rabu (4/1/2023).
Korban DI dirampok saat berada di Pantai Penarukan sekitar pukul 22.00 Wita. Dia sempat ditelanjangi agar tak bisa mengejar pelaku.
"Pelaku tak hanya menodongkan senjata tajam untuk merampas ponselnya, tetapi juga tega melucuti semua pakaian yang dipakai korban," kata Diatmika.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News