Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menambahkan, SN dan IN ditangkap pada Senin 1 Mei 2023. Seorang WNA Rusia yang merupakan rekan mereka yakni ML (29) ikut ditangkap.
Namun ML akhirnya dilepas karena tidak bersalah. ML hanya diajak oleh SN dan IN saat berpose dengan pakaian yang tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Sementara ML diketahui memakai pakaian yang sopan.
"Yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan," tuturnya.
Pemulangan SN dan IN ke negaranya itu menambah daftar panjang WNA Rusia yang dideportasi dari Bali di tahun 2023.
Sebelumnya Kanwil Kemenkumham Bali menyebut sepanjang Januari hingga April 2023 telah melakukan deportasi kepada 101 WNA. Jumlah terbanyak berasal dari Rusia yakni 27 orang.
Editor: Reza Yunanto