get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi HP Pedagang Angkringan, WNA Afrika Nyaris Dihakimi Warga di Semarang

Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci

Minggu, 07 Mei 2023 - 14:33:00 WITA
Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci
Imigrasi Bali melakukan deportasi pasangan suami istri WNA Rusia inisial SN dan IN karena melanggar etika kesopanan di Pura Besakih. (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi mendeportasi dua warga negara asing (WNA) Rusia yang melanggar etika kesopanan di tempat suci Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. Keduanya adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35).

Deportasi kedua bule Rusia itu dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) malam dengan maskapai Qatar Airways dari Bandara Ngurah Rai tujuan Moskow, Rusia.

"Tindakan tegas dari imigrasi dapat menjadi pembelajaran untuk WNA lain yang berada di Bali dan tetap menjaga serta menghormati adat istiadat setempat," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Bali, Barron Ichsan di Denpasar, Minggu (7/5/2023).

Barron mengatakan, SN dan IN telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan hal kurang pantas di kawasan suci Pura Besakih yang merupakan kompleks pura terbesar di Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut