Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham
Selasa, 16 Mei 2023 - 14:56:00 WITA

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menetapkan dua warga negara India sebagai pelaku pembunuhan warga Jakarta inisial FRF (39) di Sanur Kauh, Denpasar Bali. Keduanya ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat akan kabur ke negaranya.
"Penganiayaan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini awalnya dilaporkan pada hari Sabtu 13 Mei 2023," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (16/5/2023).
Kedua tersangka adalah Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Mereka ditangkap tak lama setelah pembunuhan itu di Bandara Ngurah Rai.
Editor: Reza Yunanto