get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi

Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:56:00 WITA
Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham
Dua Wrga Negara Asing (WNA) asal India tersangka pembunuhan di Sanur Kauh, Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menetapkan dua warga negara India sebagai pelaku pembunuhan warga Jakarta inisial FRF (39) di Sanur Kauh, Denpasar Bali. Keduanya ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat akan kabur ke negaranya.

"Penganiayaan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini awalnya dilaporkan pada hari Sabtu 13 Mei 2023," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (16/5/2023).

Kedua tersangka adalah Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Mereka ditangkap tak lama setelah pembunuhan itu di Bandara Ngurah Rai. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut