get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan Rp350 Juta

Korban Gempa Bali Akan Mendapat Santunan, Ini Besaran yang Diterima

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:45:00 WITA
Korban Gempa Bali Akan Mendapat Santunan, Ini Besaran yang Diterima
Kerusakan akibat gempa Bali bermagnitudo 4,8 di Karangasem. (Antara)

Sementara untuk perbaikan rumah, rehabilitasi ringan dapat dibantu paling banyak Rp7,5 juta, rehabilitasi sedang dapat dibantu paling banyak Rp15 juta, rehabilitasi berat dapat dibantu paling banyak Rp25 juta dan pembangunan kembali rumah yang hancur total dapat dibantu paling banyak Rp50 juta.

Sedangkan untuk fasilitas umum, rehabilitasi ringan dapat dibantu paling banyak Rp30 juta, rehabilitasi sedang dapat dibantu paling banyak Rp40 juta, dan rehabilitasi berat dapat dibantu paling banyak Rp100 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut