get app
inews
Aa Text
Read Next : Lihat Lebih Jelas Tanpa Kacamata, Saatnya Lasik di RS Harapan Bunda!

Ketua DPRD Badung Terima Dokumen Ranperda RPJMD 2025-2029

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:56:00 WITA
Ketua DPRD Badung Terima Dokumen Ranperda RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Badung 2025-2029 yang diserahkan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. (Foto: dok DPRD Badung)

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Bupati Badung, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan berfokus pada penguatan pariwisata kita. Selain itu juga, pada bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga kita prioritaskan,” katanya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan jika enam bulan setelah bupati dilantik atau lewat dari enam bulan RPJMD tidak diserahkan ke dewan, akan ada sanksi.

“Sanksi yang paling fatal adalah seluruh aparat, termasuk dewan juga, tidak akan mendapatkan haknya. Makanya hari ini, astungkara kami apresiasi kita menerima dokumen itu untuk kita bahas. Ya, tentu dokumen ini adalah perencanaan Badung secara holistik, tetapi tidak lepas dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

Dia melanjutkan bahawa program Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Sapta Kriya Adi-Cipta, di antaranya fokus bidang pariwisata yang langsung berhubungan dengan infrastruktur.

“Jadi kita, Badung, berbicara pariwisata harus terkonek dengan infrastruktur. Karena salah satu faktor pendukung Badung bisa maju, bisa berkualitas pariwisatanya harus ada infrastruktur. Jalan misalnya yang macet dan infrastruktur yang lain-lain, juga perlu kita perhatikan bersama. Tentu kita di dewan perlu masukan dari teman-teman, karena penting juga untuk perencanaan Badung ke depan sampai 2029,” ucapnya.

Dia mencontohkan di daerah Plaga yang jalannya berkelok-kelok, misalnya bikin shortcut, harus masuk di RPJMD, karena kalau tidak, tentu tidak bisa dianggarkan.

“Oleh karena itu, semua dokumen harus dimasukkan. Nanti kita lihat kemampuan daerah kita, apakah mampu menjangkau itu, kalau tidak ya hold dulu, kita ajukan di periode berikutnya,” tuturnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut