Ketua DPRD Badung Terima Dokumen Ranperda RPJMD 2025-2029
BADUNG, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025-2029. Dokumen ini diserahkan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD Puspem Badung, Senin (14/7/2025).
Ketua DPRD Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD I Made Wijaya, Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Satria, Ketua Fraksi Partai Golkar IGN Saskara, dan Ketua Fraksi Gerindra I Wayan Puspanegara. Sementara Wakil Bupati didampingi Sekda IB Surya Suamba dan Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya.
“Atas nama Bupati Badung, saya menyerahkan dokumen RPJMD Kabupaten Badung 2025-2029 yang tentunya di dalamnya ada visi misi daripada Bupati terpilih. Kaitannya sekarang ini, sesuai dengan tatanan undang-undang yang berlaku, jadi kita harus menyerahkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada agar bisa dibahas oleh pimpinan dewan beserta ketua fraksi beserta AKD yang lain sehingga segera sesuai dengan limit waktu yang ditentukan oleh undang-undang yaitu enam bulan setelah dilantik sudah harus tuntas menjadi perda,” ujar Wakil Bupati Badung.
Wabup Badung juga menyampaikan bahwa penguatan pariwisata menjadi hal yang substantif dalam dokumen RPJMD ini. Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kata dia, penguatan pariwisata ini bertujuan agar Kabupaten Badung tidak ditinggalkan oleh para wisatawan.
Editor: Rizqa Leony Putri