get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kotabaru dan PT Digital Gasing Edukasi Resmi Tutup Pelatihan Matematika Gasing 2025

Ketua DPRD Badung Rapat dengan KPK RI, Bahas Pokir melalui Musrenbang

Senin, 17 Maret 2025 - 21:45:00 WITA
Ketua DPRD Badung Rapat dengan KPK RI, Bahas Pokir melalui Musrenbang
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengikuti Rapat Kerja dengan KPK RI secara daring. (Foto: dok DPRD Badung)

Oleh karena itu, dia berharap agar anggota DPRD Badung tidak melakukan hal seperti itu dengan tetap berproses di eksekutif.

"Siapapun yang menjadi pemenangnya, mari kita melaksanakan tugas kita, yakni kontrol dan pengawasan setelah itu terealisasi," tuturnya.

Seperti diketahui, DPRD Badung telah mengikuti proses sesuai petunjuk dan arahan KPK RI. Akan tetapi, tidak melalui tiga tahapan Musrenbang, melainkan langsung ke tahapan Musrenbang Daerah hingga menuju Pokir Dewan.

"Ini kemudian diinput di sistem SIPD dan RKPD Pemerintah. Apalagi perjalanan terdahulu, Pokir Dewan hanya bisa masuk melalui Musrengbang Daerah dengan tidak mengikuti dua Musrenbang, yang ada di tingkat Kecamatan dan Kelurahan atau Desa," ucapnya.

Tak hanya itu, Anom Gumanti mengingatkan bahwa anggota dewan semestinya mengikuti seluruh nomenklatur yang dipakai dasar Pokir Dewan.

"Saya sudah tanyakan tadi ke KPK RI seharusnya karena aspirasi yang diwakili oleh DPRD Badung ini kan mulai dari bawah, yaitu masyarakat. Misalnya saya di Kecamatan Kuta, ya tentu ada di wilayah Kelurahan Kuta, juga ada di Kedonganan dan lain sebagainya. Itu harus melalui Musrenbang Kelurahan/Desa dulu, setelah itu ke Kecamatan," ujarnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut