get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Ketua DPRD Badung Rapat dengan KPK RI, Bahas Pokir melalui Musrenbang

Senin, 17 Maret 2025 - 21:45:00 WITA
Ketua DPRD Badung Rapat dengan KPK RI, Bahas Pokir melalui Musrenbang
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengikuti Rapat Kerja dengan KPK RI secara daring. (Foto: dok DPRD Badung)

"Kadang-kadang praktik itu menjadi program siluman, atau program tiba-tiba, karena itu tidak masuk melalui proses dari awal itu. Nah, hal itu yang diingatkan tadi," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Anom Gumanti berusaha mengingatkan kepada seluruh Anggota DPRD Badung agar proses ini bisa diikuti dengan baik. Terlebih lagi, ada masalah krusial di Dewan terkait gratifikasi yang sudah sangat jelas dipaparkan mengenai unsur-unsur gratifikasi beserta syarat-syaratnya.

"Kalau itu masih ada hubungannya dengan tugas dan fungsi (tupoksi) Dewan, yang jelas itu yang disebut dengan gratifikasi. Apalagi bisa berkomunikasi dan bertemu dengan pihak ketiga dan sebagainya, itu sudah yakin masuk kedalam unsur gratifikasi," ujarnya.

Menurutnya, jika hal itu masih bersifat pribadi, atau tidak ada hubungannya dengan tupoksi Dewan, maka tidak masuk dalam unsur gratifikasi.

Mengenai hal-hal lainnya, Anom Gumanti menyebut, terdapat hukum pidana yang dominan berhubungan dengan diluar kapasitas Anggota Dewan.

"Salah satu contohnya punya Pokir Dewan dikawal harus begini. Setelah masuk LPSE harus ini dimenangkan. Nah, intervensi seperti itu yang membawa dampak menjadi asas pidana," ujarnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut