get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Cara Memilih Lego Minecraft yang Edukatif dan Seru untuk Anak

Ketok Palu, DPRD Badung Setujui Raperda RTRW Badung 2025-2045

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:52:00 WITA
Ketok Palu, DPRD Badung Setujui Raperda RTRW Badung 2025-2045
Anggota DPRD Badung kompak menyetujui Raperda RTRW Kabupaten Badung 2025-2045. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Setelah pemerintah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045, DPRD Badung kembali gelar Rapat Paripurna di ruang rapat gosana II Kantor DPRD Badung, Kamis (13/2/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti ini mengagendakan persetujuan Raperda RTRW 2025-2045 Kabupaten Badung menjadi perda.

Seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045.

Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, sesuai dengan aturan setelah pemerintah menyampaikan jawaban harus dilakukan rapat paripurna, apakah DPRD Badung menyetujui dari semua proses rapat paripurna yang dilakukan sebelumnya.

"Jadi kan ada proses penjelasan dari pemerintah dulu, setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi, kemudian tadi sudah jawaban pemerintah, nah sekarang sudah masuk pada persetujuan Raperda tersebut dan tentang rencana diperdakannya pertaturan daerah tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung," ujar Anom Gumanti.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut